Pj Sekprov Sulbar Amujib Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas 3 Agenda

Penandatanganan berita acara penyerahan Ranperda

Pj Sekprov Sulbar Amujib Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas 3 Agenda

Lintas-Enam.com, Mamuju – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Amujib, hadiri rapat paripurna DPRD Sulbar, di Ruang Persidangan DPRD Sulbar, Kamis, (30/1/2025).

Rapat pariurna ini membahas penyampaian laporan komisi atas hasil rapat kerja bersama eksekutif, terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024.

Juga penyampaian laporan akhir badan pembentukan peraturan daerah DPRD Sulbar terhadap Ranperda tentang barang milik daerah.

Agenda lain yaitu penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Sulbar tahun 2025.

“Berbagai agenda dilaksanakan hari ini salah satunya bagaiamana barang milik daerah bisa lebih tertib lagi. Lebih dari itu kita berharap Perda ini memberikan inovasi dalam pengelolaan yang bisa menghasilkan PAD,” kata Pj Sekprov, Amujib.

Baca Juga:  Pemprov Sulbar Terima 3 Ranperda Inisiatif dari DPRD, Apa Saja?

Pada agenda itu, beberapa catatan disampaikan piah legislative, terkait realisasi program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini akan menjadi bagian evaluasi kita ke depan dalam menjalankan program kerja,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, menyampaikan ada tiga agenda sudah dibahas bersama melalui rapat paripurna.

“Mohon doanya agar kami para dewan lebih pro aktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar,” ucap Suraidah.

Perda baru ini juga lanjut dia, salah satu upaya menjaga aset atau barang milik daerah, sehingga tidak disalahgunakan.

Baca Juga:  Pemprov Sulbar Terima 3 Ranperda Inisiatif dari DPRD, Apa Saja?

“Ini juga meningkatkan PAD, semoga kedepan OPD lebih pro aktif mengelola asetnya,” tandasnya.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *