DPRD Luwu Utara Bahas Ranperda APBD 2024, PAD Capai 100 Persen Lebih

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, bersama Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim

DPRD Luwu Utara Bahas Ranperda APBD 2024, PAD Capai 100 Persen Lebih

Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Luwu Utara, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Karemuddin, pada Senin, (30/06/2025).

Turut hadir Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, para anggota DPRD, Sekda, para kepala OPD, Kepala BPKAD Baharuddin, dan Sekretaris DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rahim menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saya ucapkan terima kasih atas sinergi DPRD dan Pemda yang telah hadir dalam rapat ini untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, ” Katanya

Penyerahan Ranperda ini merupakan amanah dari Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bupati juga memaparkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 yang melampaui target. PAD ditetapkan sebesar Rp114,52 miliar dan terealisasi Rp114,79 miliar atau 100,23 persen.

“PAD kita bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan sah lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, dokumen pertanggungjawaban APBD 2024 mencerminkan akumulasi kinerja seluruh SKPD.

Dokumen tersebut mencakup laporan realisasi anggaran, operasional, perubahan saldo anggaran lebih, perubahan ekuitas, neraca, arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *