Jelang Pilkades 2026, Kadis PMD Luwu Utara Tekankan Netralitas PPKD

Gambar: Rapat Koordinasi Jelang Pemilihan Kepala Desa Serentak di Luwu Utara

LUWU UTARA, Lintas-Enam.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara memperkuat koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).

Penguatan koordinasi dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pilkades Serentak 2026 yang digelar di Aula Bapperida Luwu Utara, Senin (5/10/2026).

Rapat ini menjadi forum menyamakan pemahaman PPKD dari 41 desa yang akan melaksanakan pemilihan, terkait tahapan, ketentuan, serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan Pilkades.

Kepala Dinas PMD Luwu Utara, Andi Syarifah Muhaeminah, menegaskan, seluruh PPKD harus menjaga independensi dan tidak memihak kepada calon kepala desa.

“PPKD harus menjaga independensi dan tidak berpihak kepada calon kepala desa mana pun,” tegasnya.

Andi Syarifah, menyatakan, netralitas panitia bagian dari faktor penting memastikan seluruh tahapan Pilkades berlangsung adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Bawa Proposal Pemekaran DOB, Komite Percepatan Pemekaran DOB PUS Diantar Ribuan Massa

“PPKD harus fair dan tidak berpihak kepada kandidat. Untuk persyaratan administrasi, semuanya harus berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan,” jelas Andi Syarifah.

Selaim soal netralitas, rapat ini juga membahas sejumlah aspek teknis pelaksanaan Pilkades.

Di antaranya pemeriksaan dan kelengkapan administrasi calon, serta tahapan yang harus dilalui.

PPKD diminta memahami setiap ketentuan yang berlaku sebelum mengambil keputusan, khususnya dalam proses verifikasi persyaratan calon.

Hal ini dinilai penting agar seluruh kandidat memperoleh perlakuan objektif dan sesuai dengan regulasi.

Andi Syarifah berharap penguatan koordinasi dapat memastikan seluruh PPKD di 41 desa memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan dan mekanisme Pilkades Serentak 2026.

Baca Juga:  Hadiri Pesta Laut di Desa Takkalala, Bupati Luwu Utara Pastikan Jalan Tolada–Rampoang Diaspal Tahun Ini

“Dengan demikian, setiap tahapan Pilkades Serentak 2026 diharapkan dapat berjalan secara profesional, objektif, independen, dan berintegritas serta meminimalkan potensi persoalan dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *