LUWU UTARA, Lintas-Enam.com — Tragedi berdarah mengguncang kawasan Pantai Seta-Seta, Desa Poreang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, pada Minggu (4/10/2026) petang kemarin.
Satu korban tewas setelah insiden penikaman. Satu korban lainnya mengalami luka tusuk dan masih menjalani perawatan intensif.
Di tengah situasi yang memanas, Polres Luwu Utara meminta masyarakat tidak terpancing.
Polisi bahkan mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengambil tindakan sendiri.
Kasatreskrim Polres Luwu Utara AKP Kadek Prayadnyadana menegaskan, kasus ini sepenuhnya berada dalam penanganan kepolisian.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang dapat memprovokasi, atau menghasut pihak lain untuk melakukan tindakan melawan hukum.
Ia juga meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.
“Segala penanganan perkara yang terjadi di wilayah kawasan Pantai Seta-Seta percayakan sepenuhnya pada kepolisian,” kata Kadek kepada wartawan Lintas-Enam.com, Senin (5/10/2026).
Menurut Kadek, penyidik akan membongkar perkara berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
“Pasti kami akan melakukan proses hukum sesuai dengan alat bukti yang kami dapatkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis maupun aksi yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan melakukan tindakan-tindakan yang anarkis, yang memprovokasi daripada pihak-pihak terkait dan juga melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain,” pintanya.
Kata Kadek, penyidik masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi juga berencana mengambil keterangan dari pihak keluarga korban.
Namun, proses itu belum dilakukan karena kondisi salah satu korban masih membutuhkan perawatan intensif.
