MAMUJU, Lintas-Enam.com — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar mengecam dugaan tindakan intimidasi dan penghalangan terhadap jurnalis Mekora.id, Sugiarto.
Insiden itu dialami Sugairto, saat menjalankan tugas jurnalistik di lokasi proyek Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Sulawesi Barat, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Selasa (29/9/2026).
Dugaan intimidasi terjadi ketika Sugiarto melakukan peliputan terkait adanya pihak subkontraktor yang disebut sedang memprotes PT Hutama Karya (HK).
Berdasarkan keterangan Sugiarto, dirinya memperoleh informasi mengenai dugaan persoalan pembayaran pekerjaan yang belum diselesaikan oleh pihak PT HK.
Sugiarto kemudian mendatangi lokasi proyek sekitar pukul 15.45 WITA untuk melakukan peliputan.
Saat tiba di lokasi, ia melihat alat berat jenis Bomag berada di akses masuk proyek.
Di lokasi yang sama, pihak subkontraktor sedang menyampaikan keluhan kepada pihak yang disebut sebagai perwakilan PT Hutama Karya.
Sekitar pukul 15.52 WITA, Sugiarto mulai mengambil foto dan video kondisi di lokasi.
Ia turut mendokumentasikan alat berat yang berada di akses masuk proyek.
Namun, setelah beberapa kali mengambil gambar, dua orang yang mengenakan seragam HK, mendatangi Sugiarto.
Keduanya disebut melarang Sugiarto melakukan pengambilan gambar.
Sugiarto mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya merupakan jurnalis dan sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Namun, larangan tersebut disebut tetap disampaikan.
Alasan yang disampaikan, menurut Sugiarto, antara lain kekhawatiran dokumentasi tersebut menjadi viral dan berdampak terhadap aktivitas di lokasi proyek.
Situasi kemudian semakin tegang setelah seorang pria berkacamata datang ke lokasi.
Pria itu meminta rekannya mengambil kartu identitas pers yang dikenakan Sugiarto.
Menurut keterangan Sugiarto, pria itu bahkan menyampaikan perintah, “Ambil identitasnya ini cepat,” dengan nada yang dinilainya intimidatif.

