MAMASA, Lintas-Enam.com — Aroma dugaan penyimpangan anggaran mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).
Temuan tersebut terungkap dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat, atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan adanya kegiatan pelayanan kesehatan yang disebut tidak dilaksanakan.
Ironisnya, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP), disebutkan bahwa anggarannya telah dicairkan.
Tak main-main, nilai kegiatan yang menjadi temuan tersebut tercatat sebesar Rp253.842.000,00.
Dalam uraian pemeriksaan, BPK menyebutkan bahwa berdasarkan hasil wawancara dengan PPTK, PPK-SKPD, serta Pengguna Anggaran pada Dinas Kesehatan, kegiatan pelayanan kesehatan dimaksud memang tidak dilaksanakan.
Namun, di sisi lain, terdapat pencairan dana sebesar Rp298.500.000,00.
Temuan ini menjadi sorotan karena adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan pencairan anggaran.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, Ratna Sari Dewi dikonfirmasi via Telepon mau pun pesan singkat terkait temuan itu, Senin (7/9/2026), namun tidak memberikan respon.
Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan. (*)
