Berita  

Dikaitkan Bantuan Dana Hibah STT Arastamar yang Diduga Fiktif, Ini Respon Sekda Mamasa

Gambar: Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Muh. Syukur

MAMASA, Lintas-Enam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Muh. Syukur akhirnya buka suara soal bantuan dana hibah STT Arastamar Mamasa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebelumnya, Sekda Mamasa dikaitkan dengan alokasi dana hibah senilai Rp700 juta bersumber dari APBD Mamasa tahun 2022.

Keterkaitan Sekda Mamasa, disebut-sebut mengetahui proses pencairan dana tersebut, lantaran saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Hal itu juga sejalan dengan penyampaian Rusli, mantan Kepala Disdikbud yang ia gantikan pada tahun 2022 lalu.

Rusli mengatakan bahwa dana itu sudah terploting di Disdikbud Mamasa, sebelum ia menjabat sebagai kepala dinas.

“Waktu saya menjabat kepala dinas, anggarannya sudah ter plot. Artinya memang sudah ada sebelum saya menjabat,” beber Rusli, yang juga dikonfirmasi baru-baru ini.

Baca Juga:  Antrean Solar SPBU Baebunta Disorot, Dishub dan Satlantas Siapkan Pengaturan Lalu Lintas

Hal itu juga dipertegas Kasubag Program Disdikbud Mamasa, Bunar, bahwa saat anggaran itu terprogram, Kepala Disdikbud Mamasa masih dijabat Muh. Syukur.

Menanggapi itu, Sekda Mamasa, Muh. Syukur, mengatakan bahwa saat anggaran tersebut termuat pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), kepemimpinan di Disdikbud Mamasa dalam kondisi transisi.

Menurutnya, saat itu Kepala Disdikbud Mamasa dijabat oleh Sekretaris Disdikbud, Tutug Widodo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

“Saat itu masa transisi, jadi kepala dinas dijabat Pak Tutug, sebagai pelaksana tugas,” ungkapnya, ditemui diruang kerjanya, Selasa (4/8/2026).

Denga begitu, menurut Sekda, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dilakukan oleh Tutug Widodo.

Baca Juga:  Pupuk Subsidi Diduga Diselundupkan dari Mamasa ke Mamuju Tengah, Insiden Kondoruba Buka Tabir Distribusi

“Jadi hasil konfirmasi pak Tutug, dia hanya menandatangani NPHD, selanjutnya, pencairannya melalui rekening pihak yayasan sebagai penerimaan,” beber Sekda.

Hal tersebut dibenarkan Tutug Widodo, yang saat ini Plt Inspektorat, dia mengatakan, dirinya hanya sebatas menandatangani NPHD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *