DPRD Mamasa Setujui Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025, Segini Pagunya
Lintas-Enam.com, Mamasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2025.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan pada rapat paripurna persetujuan KUA-PPAS, di ruang paripurna DPRD Mamasa, Jumat (22/8/2025).
Penandatanganan ini dilakukan setelah sebelumnya digodok oleh pihak Badan Anggaran DPRD Mamasa dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu.
Pada rapat paripurna ini, DPRD Mamasa menyetujui plafon anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2025 sebesar Rp954.352.404.989,47.
Berikut rincian pendapat yang direncanakan pada KUA-PPAS perubahan tahun 2025;
- Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp67.346.502.420,45.
- Pendapatan transfer sebesar Rp872.005.902.569,00.
- Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp15.000.000.000.
Sementara untuk belanja yang direncanakan sebesar Rp964.013.730.217,00 menjadi sebesar Rp928.400.878.740,00.
Selanjutnya, pada sisi penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp26.117.778.637, 00 menjadi sebesar Rp22.563.559.318,55.
Pada sisi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp37.740.146.688,00 menjadi sebesar Rp48.515.085.568,00.
Dikesempatan itu, Ketua DPRD Mamasa, Agum Syahputra menyampaikan harapannya agar KUA-PPAS ini dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sementara itu, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menyampaikan apresiasinya kepada Badan Anggaran dan TAPD yang telah membahas rancangan KUA-PPAS tersebut.
Dikatakan Welem, pada pembahasan itu tentu telah mengalami dinamika dan diskusi yang panjang.
Bahwa angka yang termuat dalam KUA-PPAS itu, menurut Welem, tidak serta merta disetujui oleh badan anggaran.
“Bahwa ada koreksi dan ada pencermatan, itu penting karena asumsi pendapatan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah tetapi juga tanggung jawab anggota DPRD,” ungkap Welem.