Tegas Bantah Surat Perjanjian yang Beredar, WS-HADIR Akan Tempuh Jalur Hukum

Oplus_131072

Lintas-Enam.com, Mamasa – Viral di media sosial sebuah surat perjanjian antara Welem Sambolangi dan H. Sudirman (WS-HADIR) selaku pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa 2024.

Salah satu dari enam poin kesepakatan yang tertera, memancing amarah publik lantaran terdapat pembagian persentase kebijakan anggaran DAU dan DAK, sampai pada pembagian kebijakan penentuan pejabat daerah, yang dianggap dapat merugikan masyarakat.

Merespon hal tersebut, Welem dan Sudirman langsung memberikan klarifikasi di Posko Pemenangan WS-HADIR di Kecamatan Mambi, Senin (30/9/2024) malam.

Welem bersikeras tidak pernah membuat surat perjanjian tersebut.

“Kami tidak pernah membuat kesepakatan dalam bentuk apapun, baik antara Calon Bupati dengan Calon Wakil Bupati, maupun dengan pihak siapapun, terkait dengan Pilkada Mamasa 2024 sampai 2029,” bantahnya.

Hal itu ia buktikan dengan penulisan namanya yang salah pada surat. Di situ tertulis Wellem, padahal seharusnya Welem.

Sehingga ia memastikan tanda tangan yang tertera adalah palsu.

Kendati demikian, ia mengimbau pada pendukungnya untuk tetap tenang, dan tidak menanggapi polemik ini secara emosional.

“Mari kita dengan tenang, mari kita dengan sejuk, mari kita dengan arif, mari kita dengan bijaksana menyikapi itu. Jangan ada yang menanggapi dengan emosional,” imbaunya.

Di tempat yang sama, Sudirman juga menyatakan keberatannya, dan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Adapun tanda tangan yang beredar itu yang atas nama Sudirman, itu sama sekali tidak sesuai dengan tanda tangan asli saya. Itu dipalsukan. Kami pribadi pasangan WS-HADIR akan menuntut melalui jalur hukum, karena ini merugikan pihak kami,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *