Seorang Pemuda di Mamuju Hanyut Saat Menyeberang di Sungai Lelling Induk, Mayatnya Ditemukan setelah 3 Hari Pencarian

Evakuasi korban hanyut di Kecamatan Tommo, Mamuju

Lintas-Enam.com, Mamuju – Seorang pemuda bernama M. Jaelani, warga Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan hanyut saat menyeberangi sungai Leling Induk, pada Selasa, (26/11/2024).

Mayatnya ditemukan setelah tiga hari pencarian oleh Tim SAR Gabungan.

Sebelum dilaporkan hanyut, korban sempat terlihat menyeberangi sungai menggunakan perahu penyeberangan.

Nahas, saat di tengah perjalanan, menurut saksi, korban jatuh ke sungai dan hanyut terbawa arus.

Sesaat setelah kejadian, warga setempat berdatangan dan berusaha mencari korban namun tidak ditemukan.

Warga pun melaporkan peristiwa itu kepada Basarnas Mamuju. Mendapat laporan, Basarnas Mamuju membentuk tim dan mencari korban namun tak juga ditemukan.

Hingga pencarian hari ketiga pada Kamis (28/11/2024), sekira Pukul 18.38 Wita, korban akhirnya ditemukan.

Baca Juga:  Pencarian Korban Hanyut di Talopa Berlanjut, Warga Sisir Sungai Pakai Sampan

Korban ditemukan setelah terbawa arus sungai sejauh kurang lebih 3 Km dari lokasi kejadian.

Komandan Tim Rescue, Agung Hutomo menuturkan, korban ditemukan di kedalam 6 Meter di dasar sungai dengan bantuan deteksi Aqua Eye, sebuah alat bertekhnologi khusus mendeteksi keberadaan jasad manusia di bawah permukaan air.

Saat upaya evakuasi setelah keberadaan korban terdeteksi, Tim SAR Gabungan sempat terkendala curah hujan yang tinggi.

Selain itu, Tim SAR, juga mesti berhati-hati terhadap habitat buaya di sungai tersebut.

Karena kesulitan mengangkat korban dari dasar sungai, Tim Rescue menciptakan ombak buatan dengan tekhnik memutar rubber boat agar mayat korban mengapung.

Baca Juga:  Longsor di Pana Timpa Sejumlah Rumah, Legislator Gerindra Minta Pemda Bertindak Cepat

Namun, setelah beberapa kali melakukan percobaan, jasad korban tak juga muncul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *