Pihak kepolisian telah mengarahkan pengemudi ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara untuk membuat laporan resmi.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan atas peristiwa yang menghanguskan mobil dan seluruh muatannya di jalur Rongkong–Seko tersebut. (*)
