Lintas-Enam.com, Mamasa – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Jamani (36) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), menjadi korban penganiayaan oleh orang dalam gangguan jiwa (OGDJ) bernama Tangke (41),
Peristiwa itu terjadi di Desa Osango, Kecamatan Mamasa, pada Selasa (17/8/2024), sekira Pukul 19.40 Wita.
Kronologi kejadian bermula saat korban bermaksud ke rumah tetangganya mengambil tangki penyemprot tanaman, sekira pukul 18.10 WITA.
Saat kembali, ia menyapa ibu dari pelaku yang sedang berada di depan rumah mereka.
Tanpa diduga, pelaku yang berada di dekat lokasi kejadian tiba-tiba menyerang korban dari belakang dengan menendang hingga korban terjatuh.
Tidak sampai di situ, pelaku terus memukul dan menendang korban dengan tangan kosong hingga wajah korban terluka parah akibat jatuh tersungkur.
Aksi ini baru terhenti setelah ibu pelaku mencoba melerai korban dan pelaku.
Korban, yang ketakutan karena suaminya sedang bekerja di Makassar, lari menuju rumah iparnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Karena alami luka di bagian wajah, korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Banua Mamase, untuk mendapatkan perawatan.
Dahi korban yang alami luka sobek, terpaksa dijahit.
Setelah menerima laporan, Unit Resmob Sat Reskrim, Piket Reskrim, Sat Intelkam, dan Babinkamtibmas segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Saat petugas tiba, banyak warga yang sudah berkumpul, khawatir pelaku akan melukai orang lain.
Setelah berkoordinasi dengan keluarga pelaku dan aparat desa, polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.