Lintas-Enam.com, Mamuju – Direktur Rumah Sakit (RS) Regional Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Marintani Erna Dochri menanggapi pembangunan bunker linear accelerator (Linac) yang menuai sorotan karena mengalami kerusakan.
Menurutnya, pembangunan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan dan sudah disampaikan ke kontraktor yang menangani.
“Sudah dilakukan pembenahan dari kemarin oleh pihak pelaksana karena memang masih dalam tahap pemeliharaan,” kata Erna, Senin, (8/7/2024).
Apalagi lanjut dia, pembangunan bunker itu menggunakan APBN sebesar Rp19,4 miliar tahun anggaran 2023.
Mengenai rubuhnya plafon RS Regional tersebut, pihak kontraktor telah melakukan perbaikan.
Lampu-lampu plafon yang sebelumnya bergelantungan telah terpasang kembali dengan rapi, direkatkan pada besi-besi penyangga.
Plafon yang sempat rubuh telah dirapikan kembali dan terlihat bersih.
Sebelumnya, kasus tersebut menjadi perhatian Kejati Sulbar lantaran masuk dalam pendampingnya.
Menyikapi itu, Kepala Dunas Kominfo Sulbar sekaligus juru bicara Pemprov, Mustari Mula mengatakan, menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kita menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ucapnya.(*)