Pengawasan itu meliputi pengecekan bahan baku, hingga proses produksi bahkan sampai proses distribusi.
“Kami sudah bersepakat akan terus melakukan pengawasan secara rutin, agar kejadian menonjol tidak terjadi lagi,” imbuhnya.
Syahrul menambahkan, pengawasan ketat bukan untuk mencampuri kegiatan di tingkat SPPG.
Namun, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga kualitas MBG agar tetap bermutu, higienis, dan layak konsumsi bagi penerima manfaat.
“Ini merupakan tanggung jawab kami memastikan SPPG yang beroperasi tetap memberikan layanan terbaik, bermutu, higienis, dan layak untuk dikonsumsi penerima manfaat,” pungkasnya. (*)
