Warga berharap, usulan itu dapat diperjuangkan, sehingga pembangunan rumah ibadah dapat diselesaikan dan dimanfaatkan oleh jemaat.
Melalui reses masa sidang I Tahun 2026/2027, masyarakat berharap persoalan yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai catatan aspirasi, tetapi mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi aspirasi warga, Reski Masran menyampaikan bahwa sesuai tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD, ia akan meneruskan berbagai usulan masyarakat kepada pemerintah daerah.
Reski Masran menegaskan, akan menampung dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
Ia berharap, aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses dapat menjadi perhatian pemerintah dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah. (*)