Berita  

Perjuangkan Nasib 2 Rekannya, PGRI Lutra Mohonkan Grasi ke Presiden

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menerima surat permohonan Grasi Presiden Republik Indonesia dari PGRI Luwu Utara.

Perjuangkan Nasib 2 Rekannya, PGRI Lutra Mohonkan Grasi ke Presiden

Lintas-Enam.com, Luwu Utara – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengajukan permohonan grasi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Surat permohonan grasi yang disampaikan PGRI lewat Ketua DPRD Luwu Utara, sebagai bagian dari upaya memperjuangkan dua anggota PGRI yang sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat, akibat tersangkut kasus pungutan dana komite di sekolah.

Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, berharap agar aspirasi yang dibawakan ribuan guru dalam aksi damai solidaritas peduli guru PGRI Luwu Utara dapat tersampaikan.

“Kami berharap aspirasi yang kami sampaikan dapat diteruskan kepada Presiden dan DPR RI. Semoga kedua anggota PGRI yang di-PTDH dapat diaktifkan kembali sebagai ASN guru,” pintanya.

Baca Juga:  Silaturahmi HPN, Kapolres Luwu Utara Paparkan Rencana Fasilitas Ruang Khusus Wartawan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Karemuddin, yang menerima surat permohonan grasi menyampaikan apresiasi terhadap langkah PGRI karen menempuh jalur resmi dalam memperjuangkan keadilan bagi para guru.

Ia menegaskan komitmennya untuk meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

“Insyaallah setelah proses ini, apapun keputusan dari pusat akan kita sampaikan kepada pengurus PGRI Luwu Utara,” ujar Karemuddin.

Ia menambahkan, pihaknya akan memastikan seluruh dokumen dan pernyataan resmi PGRI Luwu Utara tersampaikan dengan baik ke tingkat pusat, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mencari keadilan bagi tenaga pendidik.

Baca Juga:  Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Mamasa Ajak Masyarakat Perangi Korupsi

“Seluruh dokumen ini akan kita sampaikan ke pemerintah pusat,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *