Lintas-Enam.com, Luwu Utara— Pemerintah Kabupaten Luwu Utara resmi meluncurkan Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) sebagai langkah strategis dalam mempercepat pencegahan dan penurunan stunting di daerah tersebut.
Peluncuran pedoman ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Stunting Tahun 2025 yang digelar di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara, Jumat (21/6/2025).
Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan salah satu prioritas utama pembangunan daerah.
Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan komitmen dan kolaborasi seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap TPPS memiliki komitmen yang kuat untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dalam menurunkan prevalensi stunting di Luwu Utara,” ujar Jumail.
Menurutnya, keberhasilan program penurunan stunting tidak hanya bergantung pada intervensi kesehatan, tetapi juga pada efektivitas penyampaian pesan perubahan perilaku kepada masyarakat. Untuk itu, Pedoman Strategi KPP diharapkan menjadi acuan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan.
Pedoman tersebut dirancang untuk membantu pemerintah, tenaga kesehatan, kader, serta mitra terkait dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif mengenai pencegahan stunting secara lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.
“Semoga pedoman ini dapat memantik praktik-praktik baik di lapangan dan menjadi alat yang efektif dalam menyampaikan edukasi, sehingga prevalensi stunting di Luwu Utara pada tahun 2025 dapat ditekan,” tutupnya. (*)