Gantikan Andi Faridha, Reski Masran Dilantik jadi Anggota DPRD Mamasa
Lintas-Enam.com, Mamasa – Reski Masran resmi menduduki kursi anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), periode 2024-2029.
Hal itu ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Mamasa, Senin (20/1/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua DPRD Mamasa, Agum Syahputra.
Sebelumnya, Reski Masran merupakan calon legislatif daerah pemilihan Mamasa 1 dari Partai Gerindra, pada Pemilu 2024 lalu.
Dia menempati posisi suara terbanyak kedua setelah Andi Faridha Fachri.
Andi Faridha Fachri mengundurkan diri karena maju sebagai calon wakil Bupati Mamasa, sehingga posisinya digantikan oleh Reski Marsan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Muh. Syukur, dalam sambutannya mewakili Pj Bupati Mamasa, mengatakan, selamat atas pelantikan Reski Masran, sebagai Anggota DPRD Mamasa.
Muh. Syukur berharap agar Reski Masran dapat menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Mamasa, sesuai sumpah dan janji yang ia ucapkan.
“Tanggungjawab itu akan mudah dilakukan, jika kita ikhlas melakukannya. Selamat menjalankan tugas,” ucap Muh. Syukur. (*)