Perihal penutupan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Mamasa, Welem DP, mengatakan, siang tadi pihaknya menemui warga yang menutup TPA.
Kata Welem, kepada warga, ia menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan, sebelum pindah ke TPA Malabo, yakni membenahi TPA Salubue terlebih dahulu.
Langkah itu menurutnya, sudah dilakukan sejak 3 hari lalu, yakni pemagaran menggunakan seng, dan merapikan sampah yang berserakan.
Baca Juga: Ngopi Bareng Wartawan, Kasatlantas Luwu Utara Dorong Media Jadi Garda Edukasi Lalu Lintas
Selanjutnya, DLHK, kata Welem, berencana menimbun sampah itu, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif.
Perihal persoalan itu, Welem memastikan mencari solusi lewat musyawarah. (*)