Berita  

5 Fraksi Setuju, DPRD Luwu Utara Nyatakan Dukung Pembentukan Provinsi Luwu Raya

DPRD Luwu Utara Resmi Mendukung Pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya

5 Fraksi Setuju, DPRD Luwu Utara Nyatakan Dukung Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Lintas-Enam.com, Luwu Utara — DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, secara resmi memberikan rekomendasi dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Dukungan itu dinyatakan melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Luwu Utara, pada Rabu (4/2/2026).

Paripurna tersebut sekaligus penegasan sikap kelembagaan DPRD, atas aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyampaikan, pemekaran wilayah dipandang sebagai langkah strategis, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan mempercepat pemerataan pembangunan.

“Dukungan DPRD berlandaskan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” Kata Husain.

Baca Juga:  123 Personel Polres Luwu Utara Terima Satyalencana Pengabdian

Seluruh fraksi di DPRD Luwu Utara, yakni PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, dan PKB, menyatakan dukungan tanpa catatan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan rekomendasi DPRD, yang bersifat mengikat secara kelembagaan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menegaskan pentingnya konsistensi perjuangan pasca paripurna.

“Kita sudah sampai pada titik pengambilan sikap kelembagaan. Tantangannya sekarang adalah menjaga konsistensi perjuangan, agar rekomendasi ini tidak berhenti sebagai seremoni politik, tetapi berlanjut dalam langkah konkret dan berkelanjutan,” ujar Karemuddin.

Rapat paripurna dihadiri unsur Forkopimda, Bupati Luwu Utara yang diwakili Sekretaris Daerah, Datu Luwu dan pemangku adat, APDESI, organisasi kepemudaan, insan Pers, serta perwakilan LSM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *