MAMUJU, Lintas-Enam.com — Jurnalis Mekora.id, Sugiarto, mengaku mendapat tindakan represif dan intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di lokasi proyek Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Sulawesi Barat, Selasa (29/9/2026).
Peristiwa itu terjadi di lokasi proyek yang berada di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Sugiarto mengatakan, dirinya datang ke lokasi setelah menerima informasi adanya pihak subkontraktor yang melakukan protes terhadap PT Hutama Karya (HK).
Protes tersebut disebut berkaitan dengan pembayaran upah pekerjaan yang belum diselesaikan oleh pihak terkait.
Mendapat informasi itu, Sugiarto kemudian berangkat dari Warkop Luxury menuju lokasi proyek. Ia tiba sekitar pukul 15.45 WITA.
Sesampainya di lokasi, Sugiarto mengaku melihat alat berat jenis Bomag masih dibentangkan di jalan masuk menuju area proyek.
Di lokasi itu, pihak Subkon juga terlihat sedang berbincang dan menyampaikan keluhan kepada pihak PT Hutama Karya.
Sekitar pukul 15.52 WITA, Sugiarto mulai mengambil gambar menggunakan kamera telepon genggam.
Ia mengambil sejumlah foto dan video terkait aksi pemalangan menggunakan alat berat.
Namun, aktivitas peliputan itu kemudian dihentikan oleh dua orang yang disebut mengenakan seragam PT Hutama Karya.
Keduanya melarang Sugiarto mengambil gambar di lokasi.
“Dari mana? Di sini tidak boleh ambil gambar,” ujar salah seorang pihak HK, sebagaimana ditirukan Sugiarto.
Sugiarto kemudian menjelaskan bahwa dirinya merupakan wartawan.
“Saya dari media, Pak,” jawab Sugiarto.
Namun, menurut Sugiarto, larangan tersebut tetap disampaikan.
“Tidak boleh ambil gambar, nanti viral. Di sini kan ada yang lagi belajar. Takutnya kalau viral nanti berhenti aktivitas,” kata pihak tersebut, menurut penuturan Sugiarto.
Sugiarto kemudian mempertanyakan larangan tersebut.
“Saya media, Pak. Bapak mau halangi warga menuntut haknya?” ujar Sugiarto.






