Jika kegiatan tersebut dilaksanakan pada jam sekolah, pemerintah perlu menjelaskan dasar kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta jaminan bahwa hak pendidikan peserta didik tetap terpenuhi.
“Bupati dan jajaran pemerintah daerah harus memahami bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari bersihnya lingkungan, tetapi juga dari kualitas pendidikan generasi muda. Jangan sampai anak-anak diminta membersihkan lingkungan, tetapi hak mereka untuk belajar justru terabaikan,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan agar instruksi kepada kepala sekolah dan tenaga pendidik tidak menimbulkan tekanan administratif yang membuat sekolah merasa wajib mengerahkan seluruh siswanya tanpa mempertimbangkan kegiatan belajar mengajar.
Pemerintah harus memberikan teladan, bukan membebankan semuanya kepada anak sekolah
Poros Rakyat Mamasa menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
Namun, pemerintah daerah, OPD, ASN, pemerintah desa, dan masyarakat dewasa harus menjadi pelaksana utama, sementara keterlibatan siswa perlu dirancang sebagai pendidikan karakter dan kepedulian lingkungan, bukan sekadar pemenuhan instruksi.
Karena itu, Poros Rakyat Mamasa menyatakan sikap mendesak Bupati Mamasa:
- Mengevaluasi pelaksanaan kerja bakti setiap Jumat agar tidak mengganggu jam belajar siswa.
- Memastikan sekolah tidak diwajibkan mengorbankan pembelajaran demi kegiatan di luar kurikulum.
- Mengutamakan keterlibatan ASN dan masyarakat dewasa dalam kegiatan kebersihan lingkungan.
- Menjamin setiap kegiatan yang melibatkan siswa berlangsung aman, proporsional, dan memiliki nilai edukatif.
- Membuka ruang evaluasi publik terhadap pelaksanaan program agar kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai atas nama gotong royong, anak-anak kehilangan hak belajarnya. Menjaga lingkungan itu penting, tetapi masa depan pendidikan anak-anak Mamasa jauh lebih penting. Program pemerintah seharusnya mendukung pendidikan, bukan justru mengganggunya,” tutup Rama.
Poros Rakyat Mamasa menegaskan bahwa kritik ini bukan penolakan terhadap budaya gotong royong, melainkan peringatan agar setiap kebijakan pemerintah tetap menempatkan kepentingan terbaik anak dan hak atas pendidikan sebagai prioritas. (*)