Berita  

Pemkab Luwu Utara Terapkan Pembayaran PBB Digital via QRIS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara resmi menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital melalui QRIS.

Lintas-Enam.com, Luwu Utara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara resmi menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital melalui QRIS.

Peluncuran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025 tersebut digelar di Aula Lagaligo, Selasa (17/6/2025).

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Luwu Utara dalam mempercepat transformasi digital layanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan.

Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, menyebut PBB-P2 masih menjadi tantangan dalam pengelolaan PAD. Menurutnya, tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pemungutan pajak daerah.

Baca Juga:  Lahan Dipersoalkan, Warga dan Pedagang Pasar Saluampak Tolak Kopdes Merah Putih Desa Mari-mari

“Pajak bumi dan bangunan merupakan kewajiban masyarakat yang memiliki atau menguasai tanah dan bangunan. Kewajiban ini harus ditunaikan setiap tahun sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” ujar Jumail.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Utara, Muhammad Hadi, menjelaskan bahwa penerapan pembayaran digital berbasis QRIS bertujuan mempermudah masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil.

“Dengan QRIS, masyarakat tidak perlu lagi datang ke bank atau kantor tertentu. Pembayaran bisa dilakukan dari mana saja, lebih praktis, aman, dan mengurangi transaksi tunai yang berisiko,” jelasnya.

Ia menambahkan, digitalisasi pembayaran pajak juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta meminimalkan potensi penyalahgunaan dalam proses pemungutan pajak daerah.

Penulis: Ivan Stofia JuberlinEditor: Samuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *