Pelaku Pengrusakan Kantor DPRD Mamasa Ternyata ODGJ
Lintas-Enam.com, Mamasa – Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Mamasa, akhirnya berhasil mengungkap pelaku pengrusakan kantor DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Dari hasil penelusuran tim yang dilibatkan Satreskrim, diperoleh informasi bahwa pelaku pengrusakan kaca pintu Kantor DPRD adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika menyebutkan, ada saksi yang aksi pengerusakan yang dilakukan ODGJ berinisial M, warga Rante Katoan, Desa Osango.
Masing-masing saksi yang melihat kejadian itu yakni Risal (28), karyawan indomart dan Alfin (55), karyawan PDAM yang tinggal di depan Kantor DPRD Mamasa.
“Dari keterangan saksi, pelaku melempari kantor DPRD sebanyak 3 kali apada Minggu sekira Pukul 10.00 Wita,” ucap Drones.
Kendati sudah mendapat keterangan dari beberapa saksi, Satreskrim kata Drones, masih memeriksa rekaman CCTV di sejumlah area yang tak jauh dari kantor DPRD.
“Saat ini kami masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah rekaman CCTV,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), diduga diserang orang tak dikenal (OTK).
Insiden ini baru diketahui pihak Staf di Sekretariat DPRD pada Senin (11/8/2025) sekira pukul 08.00 Wita pagi tadi.
Dari pantauan Lintas-Enam.com, kaca pintu di lobi menuju ruang paripurna alami kerusakan parah, diduga dilempar.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Mamasa, dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Drones Ma’dika, langsung mendatangi TKP. (*)