Berita  

DPRD Luwu Utara Gelar Paripurna, Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025

Penandatanganan KUA dan PPAS 2025 oleh Ketua DPRD Luwu Utara dan Wakil Bupati Luwu Utara

DPRD Luwu Utara Gelar Paripurna, Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025

Lintas-Enam.com, Luwu Utara – DPRD Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, menggelar rapat paripurna pada Senin, (15/09/2025).

Rapat dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Lutra, Husain, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri 27 dari 35 anggota dewan, sekaligus dinyatakan kuorum.

Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, Kepala Badan Keuangan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan.

Baca Juga:  Polres Luwu Utara Imbau Warga Hindari Jalan Poros Utama Saat Aksi Damai Luwu Raya

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2025, merupakan hasil pembahasan intensif di Badan Anggaran (Banggar).

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, maka pembahasan akan berlanjut pada penyusunan Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Kesepakatan tersebut sebagai wujud sinergi legislatif dan eksekutif, dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan dan akuntabel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *