Sementara itu, retribusi jasa usaha ditargetkan Rp1,45 miliar dengan realisasi Rp587.517.102 atau sekitar 40,52 persen.
Adapun retribusi perizinan tertentu memiliki target Rp50 juta. Realisasi yang tercatat sebesar Rp36.091.763 atau sekitar 72,18 persen.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Lampaui Target
Berbeda dengan pajak dan retribusi, kelompok hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menunjukkan capaian di atas target.
Target penerimaan pada kelompok ini tercatat Rp3.531.184.401. Sementara realisasinya mencapai Rp3.750.335.808.
Dengan demikian, realisasi mencapai sekitar 106,21 persen dari target atau melampaui target sekitar Rp219,15 juta.
Lain-lain Pendapatan yang Sah
Pemerintah Kabupaten Mamasa menetapkan target Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp53.916.504.957,55.
Namun, realisasi penerimaan hingga Oktober, baru mencapai Rp7.955.954.268,82 atau sekitar 14,76 persen dari target.
Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar Rp45,96 miliar yang belum terealisasi.
Realisasi ini bersumber dari sembilan pengelompokan penerimaan yakni hasil penjualan asset daerah, hasil kerja sama daerah, tuntuttan kerugian uang, pendapatan denda keterlambatan pekerjaan, pendapatan denda pajak, pendapatan dari pengembalian, hasil pemanfaatan kekayaan daerah, dan pendapatan asli daerah yang sah lainnya.
Besarnya target tersebut dipengaruhi komponen Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR) atau kerugian uang, yang nilainya mencapai Rp51,69 miliar.
Tuntutan Kerugian Uang ditargetkan sebesar Rp51.691.016.335,55. Namun, hingga 20 Oktober 2026, realisasinya tercatat Rp5.994.135.274,40 atau sekitar 11,60 persen.
Artinya, masih terdapat selisih sekitar Rp45,70 miliar dari target yang ditetapkan. (*)