MAMASA, Lintas-Enam.com — Program kerja bakti setiap hari Jumat yang diinstruksikan Pemerintah Kabupaten Mamasa kepada seluruh OPD, ASN, camat, lurah, kepala desa, hingga masyarakat dan anak-anak sekolah, menuai sorotan.
Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji kembali, terutama jika pelaksanaannya melibatkan siswa SD, SMP, hingga SMA pada waktu yang seharusnya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Dalam pesan yang beredar di grup WhatsApp, terdapat instruksi agar seluruh staf, warga masyarakat, dan anak-anak sekolah melaksanakan gotong royong peduli lingkungan setiap Jumat pagi di wilayah kerja dan instansi masing-masing.
Pesan lanjutan juga menyebutkan bahwa instruksi tersebut merupakan perintah pimpinan, yakni Bupati Mamasa, untuk ditindaklanjuti.
Koordinator Poros Rakyat Mamasa (PRM), Taufik Rama Wijaya, menilai semangat menjaga kebersihan lingkungan merupakan hal positif.
Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan hak anak untuk memperoleh pendidikan dan mengikuti proses pembelajaran secara optimal.
“Gotong royong adalah budaya yang baik dan harus terus dipelihara. Tetapi jangan sampai program yang bertujuan menjaga lingkungan justru mengorbankan waktu belajar anak-anak sekolah. Pendidikan tidak boleh ditempatkan sebagai urusan kedua setelah kegiatan seremonial atau instruksi birokrasi,” tegas Rama, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, siswa SD, SMP, dan SMA bukanlah tenaga kerja yang dapat dikerahkan tanpa mempertimbangkan kepentingan pendidikan mereka.
Pelibatan siswa dalam kegiatan kebersihan harus disesuaikan dengan usia, keselamatan, tujuan pendidikan, serta jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan sekolah.
Rama meminta Pemerintah Kabupaten Mamasa memastikan bahwa kegiatan kerja bakti pada Jumat pagi tidak menyebabkan siswa kehilangan jam pelajaran, tertinggal materi, atau kehilangan kesempatan mengikuti pembelajaran yang seharusnya mereka terima.