Berita  

Baru 35 Persen Jelang Akhir Tahun, Realisasi PAD Mamasa Terancam Tak Capai Target

disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mamasa, Demmaelo Pena (Foto: Lintas-Enam.com)

MAMASA, Lintas-Enam.com — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mamasa hingga Oktober 2026, baru mencapai Rp30,91 miliar dari target sekitar Rp87,45 miliar.

Laporan realisasi itu disampaikan Kepala Bapenda Mamasa, Demmaelo Pena, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Mamasa, di Ruang Paripurna DPRD Mamasa, Kamis (21/10/2026).

Dia menyampaikan, realisasi PAD Pemerintah Kabupaten Mamasa per 20 Oktober 2026, tercatat Rp30.913.691.413,82 atau sekitar 35,35 persen dari yang ditargetkan.

Dengan capaian itu, masih terdapat selisih sekitar Rp56,57 miliar yang harus dikejar untuk memenuhi target PAD tahun anggaran 2026.

Realisasi PAD diperoleh dari empat jenis penerimaan, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli dearah yang sah.

Baca Juga:  Blangko Kosong, Pelayanan di Disdukcapil Mamasa Dikeluhkan, Kadis: Terkendala Anggaran
Rapat Dengar Pendapat DPRD Mamasa

Pajak Daerah Baru 78,79 Persen

Dari kelompok pajak daerah, pemerintah menargetkan penerimaan Rp9,8 miliar.

Realisasi hingga Oktober tercatat Rp7.721.868.280 atau sekitar 78,79 persen. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar Rp2,08 miliar dari target.

Penerimaan pajak daerah berasal dari sejumlah jenis pajak, antara lain pajak hotel, restoran, hiburan atau kesenian, reklame, penerangan jalan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, serta opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Retribusi Daerah Belum Mencapai 60 Persen

Target retribusi daerah ditetapkan sebesar Rp20,2 miliar. Hingga Oktober, realisasinya tercatat Rp11.485.533.057 atau sekitar 56,86 persen.

Baca Juga:  BPN Luwu Utara Serahkan 185 Sertifikat PTSL, Desa Tingkara Dapat Kuota Terbesar

Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar Rp8,75 miliar untuk mencapai target.

Retribusi daerah terbagi atas retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.

Retribusi jasa umum memiliki target Rp18,7 miliar. Realisasinya hingga Oktober mencapai Rp10.861.924.192 atau sekitar 58,09 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *