Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Mamasa, langsung mengejar terduga pelaku.
Pada Minggu, (12/1/2025) sekira pukul 01.35 Wita, tim Resmob akhirnya menemukan terduga pelaku di poros Polewali-Mamasa. Mobil pelaku lalu dihentikan.
Setelah dilakukan interogasi awal terhadap pengemudi, diakuinya bahwa kerbau yang berada di atas mobil pick-up tersebut merupakan milik Sion.
Pengemudi mobil dan barang bukti langsung diamankan dan digiring ke Polres Mamasa, untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebagai saksi kunci.
Terhadap otak penipuan itu, Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Drones. (*)