Salam 3 Jari di Medsos, Kapus Mehalaan Terproses di Sentra Gakkumdu Bawaslu Mamasa

Kapus mehalaan Fatmawati berfoto dengan gestur 3 jari simbol pasangan calon bupati dan wakil bupati mamasa, nomor urut 3

Lintas-Enam.com, Mamasa – Pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan Kepala Puskesmas Mehalaan, Fatmawati, tengah berproses di Bawaslu Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kasus itu dijadwalkan dibahas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Bawaslu Mamasa, malam ini.

Pelimpahan kasus dugaan pelanggaran netralitas itu dilakukan Bawaslu Mamasa ke Sentra Gakkumdu, setalah melakukan penelusuran.

Hal tersebut diungkap Komisioner Bawaslu Mamasa Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mamasa, Maten Buntupasau, dikonfirmasi via Whatsapp, Jumat (22/11/2024).

Marten menerangkan, pihaknya telah melaksanakan rapat pleno membahas hasil penelusuran.

Komisioner Bawaslu Mamasa Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mamasa, Maten Buntupasau

Kasus pelanggaran itu, juga telah diregistrasi menjadi temuan pihak Bawaslu.

“Untuk pelanggaran pidananya, akan dibahas di Sentra Gakkumdu,” ujar Marten.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Lutra Tangkap 2 Pemuda di Mappedeceng, Miliki Ribuan Butir Narkoba

Ditanya soal hasil klarifikasi Bawaslu kepada Kapus Mehalaan, Marten enggan beri jawaban.

“Saya tidak bisa memberikan info hasil penelusuran karena menjadi info yang dikecualikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah foto yang memperlihatkan Kepala Puskesmas (Kapus) Mehalaan, Fatmawati, memperlihatkan gestur salam tiga jari, tengah beredar luas di media sosial.

Salah satu foto yang beredar, Kapus Mehalaan bersama Welem Sambolangi berpose dengan gestur yang memperlihatkan jari telunjuk, jari kelingking dan ibu jari yang identik dengan simbol pasangan calon (Paslon) nomor urut tiga.

Di foto itu, diakui Kapus Mehalaan, ia bersama Welem Sambolangi, anaknya dan keponakannya. Foto itu ia ambil saat menggelar hajatan di rumahnya beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *