Wakil Ketua DPRD Luwu Utara dan KKLR Satu Suara Dukung Pembentukan Provinsi Luwu Raya
Lintas-Enam.com, Luwu Utara — Ketua Umum Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), H. Arsyad Kasmar, menegaskan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai aspirasi bersama masyarakat Luwu, baik di daerah maupun perantauan.
Pernyataan tersebut disampaikan H. Arsyad Kamar, kepada awak media, Selasa (16/12/2025).
H. Arsyad menekankan bahwa Tanah Luwu merupakan tanah adat dan peradaban yang memiliki dasar historis dan kultural kuat.
“Pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan pemisahan wilayah, tetapi ikhtiar menyatukan kembali masyarakat serta mendekatkan pelayanan pemerintahan demi keadilan pembangunan,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat Luwu Raya memperjuangkan aspirasi tersebut secara damai, bermartabat, dan beradab, dengan menjunjung nilai sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge’.
Dukungan serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin.
Menurutnya, Provinsi Luwu Raya memiliki landasan historis, kultural, dan konstitusional yang kuat.
“Luwu adalah kerajaan tua dengan hukum adat yang telah ada sebelum Indonesia merdeka. Provinsi Luwu Raya adalah bentuk pengakuan atas sejarah itu,” kata Karemuddin, Rabu (17/12/2025).
Ia menambahkan, terbentuknya Provinsi Luwu Raya, diyakini dapat mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Kedua tokoh ini menegaskan perjuangan ini tetap berada dalam bingkai NKRI. (*)