Berita  

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara dan KKLR Satu Suara Dukung Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Foto Kolase Ketua Umum KKLR, H. Arsyad Kasmar, dan Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara dan KKLR Satu Suara Dukung Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Lintas-Enam.com, Luwu Utara — Ketua Umum Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), H. Arsyad Kasmar, menegaskan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai aspirasi bersama masyarakat Luwu, baik di daerah maupun perantauan.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Arsyad Kamar, kepada awak media, Selasa (16/12/2025).

H. Arsyad menekankan bahwa Tanah Luwu merupakan tanah adat dan peradaban yang memiliki dasar historis dan kultural kuat.

“Pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan pemisahan wilayah, tetapi ikhtiar menyatukan kembali masyarakat serta mendekatkan pelayanan pemerintahan demi keadilan pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga:  Hakordia 2025, Kejaksaan dan Desa di Luwu Utara Bangun Sinergi Kuatkan Tata Kelola Dana Desa

Ia mengajak seluruh masyarakat Luwu Raya memperjuangkan aspirasi tersebut secara damai, bermartabat, dan beradab, dengan menjunjung nilai sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge’.

Dukungan serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin.

Menurutnya, Provinsi Luwu Raya memiliki landasan historis, kultural, dan konstitusional yang kuat.

“Luwu adalah kerajaan tua dengan hukum adat yang telah ada sebelum Indonesia merdeka. Provinsi Luwu Raya adalah bentuk pengakuan atas sejarah itu,” kata Karemuddin, Rabu (17/12/2025).

Ia menambahkan, terbentuknya Provinsi Luwu Raya, diyakini dapat mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Baca Juga:  Momentum Hari Perlawanan Rakyat Luwu, Ketua DPRD Luwu Utara Dorong Percepatan Provinsi Luwu Raya

Kedua tokoh ini menegaskan perjuangan ini tetap berada dalam bingkai NKRI. (*)

Penulis: Ivan Stofia JuberlinEditor: Samuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *