MAMASA, Lintas-Enam.com – Insiden keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di SMPN 1 Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, berbuntut sanksi terhadap pihak SPPG.
Koordinator Regional SPPG Provinsi Sulawesi Barat, Firazh Ahmadilla Ma’ga mengatakan, sesuai SOP, insiden ini merupakan kejadian fatal.
Sebagai langkah awal, pihaknya bekerja sama Dinas Kesehatan Mamasa akan membawa sampel makanan ke BPOM untuk pengujian sampel.
“Kami akan menunggu hasilnya, positif atau negatif, terkait adanya kontaminan penyebab keracunan makanan,” ujarnya,
Saat ini lanjut dia, pihaknya fokus terhadap pasien yang keracunan makanan bergizi itu.
Firazh menyebut, saat ini ada pasien yang akan dirujuk ke Mamuju karena mengidap penyakit bawaan, yaitu penyakit maag.
Lebih jauh dia jelaskan, sesuai SOP, kejadian fatal ini akan diusulkan suspend atau pemberhentian operasional sementara.
“Kami sudah usulkan, jadi kami masih menunggu keputusan dari BGN pusat. Tetapi, besok SPPG Tabulahan sudah tidak beroperasi,” ungkapnya.
Di samping pemberhentian sementara, pihak SPPG Tabulahan bersama dinas kesehatan akan menginvestigasi penyebab keracunan.
Terkait sampai kapan pemberhentian itu berlaku, pihak SPPG Sulbar masih menunggu keputusan BGN Pusat.
Sementara itu, Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Mamasa, Muh. Syahrul Gunawan mengatakan, dari 14 siswa yang jadi korban keracunan, 6 di antaranya sudah di pulangkan.
Adapun 8 lainnya masih menjalani perawatan, namun 1 di antaranya dirujuk ke Mamuju karena mengidap penyakit bawaan.
“Kami mohon maaf atas insiden ini, yang pasti bahwa pihak SPPG akan bertanggung jawab terhadap kejadian luar biasa ini,” ungkap Syahrul Gunawan. (*)
