Berita  

Api Mengintai di Musim Kemarau, Polsek Pana Ingatkan Warga Bakadisura Tak Bakar Lahan Sembarangan

Gambar: Polsek Pana Ingatkan Warga Bakadisura Tak Bakar Lahan Sembarangan

MAMASA, Lintas-Enam.com — Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Untuk mencegah terjadinya kebakaran, personel Polsek Pana turun langsung memberikan edukasi dan imbauan kepada warga serta pemilik lahan di Dusun Tandung, Desa Bakadisura, Kecamatan Tabang, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 hingga 12.30 WITA tersebut dipimpin Ps. Kapolsek Pana, Iptu Rudi Yan Mangallo, bersama PS. Kanit Binmas Aipda Jimmy, serta personel Bhabinkamtibmas Brigpol Hendra Wijaya dan Briptu Misto Heryon.

Dalam kegiatan tersebut, polisi menyambangi pemilik lahan bernama Soleman.

Petugas mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi lahan dan vegetasi mulai mengering akibat musim kemarau.

Baca Juga:  Direktur Ujungpandang Research Center Soroti Wacana Pilkada Tanpa Wakil: Efisien, Namun Berisiko bagi Demokrasi

Polisi juga menjelaskan sejumlah dampak Karhutla, mulai dari pencemaran udara dan gangguan kesehatan akibat asap hingga kerusakan lingkungan dan ekosistem.

Masyarakat turut diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan dan memiliki konsekuensi hukum,” kata Kapolsek Pana’.

Selain memberikan edukasi, Polsek Pana mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya pembakaran liar maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani sejak dini sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Polsek Pana menyatakan akan terus melakukan sosialisasi dan pemantauan bersama masyarakat selama musim kemarau.

Baca Juga:  Babak Baru DAU Tambahan APBD Mamasa: Rp40 Miliar Sudah Dibelanjakan, Tak Tercantum dalam KUA-PPAS

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Tabang.

Penulis: Semuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *