Berita  

Jalan Rusak, Warga di Desa Peu Tandu Lansia Sejauh 10 Km Demi Dapatkan Layanan Kesehatan

Gambar: Warga Desa Peu, Kecamatan Tabulahan, tandu pasien sejauh 10 Km demi mendapatkan layanan kesehatan

MAMASA, Lintas-Enam.com — Keterbatasan akses jalan kembali menjadi tantangan serius bagi warga Desa Peu, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Seorang warga lanjut usia terpaksa ditandu sejauh kurang lebih 10 kilometer agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026).

Pasien bernama Sitti (73) yang diduga mengalami gejala stroke ringan harus dievakuasi secara manual oleh warga dari Desa Peu, menuju ujung jalan beraspal karena ambulans tidak dapat menjangkau lokasi tempat tinggalnya.

Dengan penuh semangat gotong royong, sejumlah warga bergantian menandu Sitti melintasi jalan yang sulit dilalui kendaraan.

Setelah menempuh perjalanan sekitar 10 kilometer dengan berjalan kaki, pasien akhirnya tiba di titik yang dapat diakses kendaraan.

Baca Juga:  Belum Ditetapkan dalam Perda Perubahan APBD, Tambahan DAU Mamasa sudah Terpakai Rp17 M

Di lokasi tersebut, sebuah ambulans dari wilayah Kecamatan Tabulahan telah menunggu untuk membawa pasien menuju Puskesmas Tabulahan, guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kejadian ini kembali menyoroti kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah pedalaman Kabupaten Mamasa, yang masih menjadi kendala utama dalam akses pelayanan kesehatan.

Peristiwa itu direkam salah seorang warga, lalu diunggah pemilik akun bernama Jon Rahel S Crysfal di dinding Facebook miliknya.

Dalam video itu, seorang pria menyampaikan harapannya agar pemerintah tidak tutup mata melihat kondisi jalan itu.

Jelang hari kemerdekaan ke-81 RI, ia menyampaikan pula bahwa kemerdekaan hanyalah sebuah sejarah baginya, sebab kemerdekaan sesungguhnya belum ia rasakan.

Dia berharap pemerintah segera memberikan perhatian terhadap pembangunan dan peningkatan akses jalan, agar ambulans maupun kendaraan lainnya dapat menjangkau desa-desa terpencil, terutama dalam kondisi darurat. (*)

Baca Juga:  BPKD Mamasa Klarifikasi Penggunaan DAU Tambahan: Bukan Belanja Tanpa Anggaran, Disebut untuk Menjaga Likuiditas Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *